Pengaruh Pemahaman Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Penunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Banyuwangi

Main Article Content

Eva Oktaviana Wulandari
HP Agustin
Muhammad Rijalus Sholihin

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap penunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Banyuwangi. Metode yang digunakan dalam riset ini adalah kuantitatif, dengan menggunakan data primer melalui penyebaran kuesioner dan data sekunder dari Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Banyuwangi. Populasi studi ini mencakup 100 wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Banyuwangi yang dihitung menggunakan rumus slovin. Analisis data dilakukan dengan menggunakan regresi linier berganda. Temuan penelitian menyatakan bahwa pemahaman pajak dan kesadaran wajib pajak  berpengaruh secara parsial terhadap penunggakan pajak kendaraan bermotor. Pemahaman pajak dan kesadaran wajib pajak berpengaruh secara simultan terhadap penunggakan pajak kendaraan bermotor

Article Details

How to Cite
Wulandari, E. O., Agustin, H., & Sholihin, M. R. (2024). Pengaruh Pemahaman Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Penunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Banyuwangi. KUNKUN: Journal of Multidisciplinary Research, 1(2), 139-145. https://ejournal.mediakunkun.com/index.php/kunkun/article/view/81
Section
Articles

How to Cite

Wulandari, E. O., Agustin, H., & Sholihin, M. R. (2024). Pengaruh Pemahaman Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Penunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Banyuwangi. KUNKUN: Journal of Multidisciplinary Research, 1(2), 139-145. https://ejournal.mediakunkun.com/index.php/kunkun/article/view/81

References

Adawiyah, R., Rahmawati, Y., & Eprianto, I. (2023). Literature Review: Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Pemahaman Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Economina, 2(9), 2310–2321. https://doi.org/10.55681/economina.v2i9.812

Agnez, Y. (2023). Bukan Jakarta, Jawa Timur Adalah Provinsi dengan Kendaraan Bermotor Terbanyak. REPUBLIKA. https://data.goodstats.id/statistic/agneszefanyayonatan/bukan-jakarta-jawa-timur-adalah-provinsi-dengan-kendaraan-bermotor-terbanyak-RY9MI

Alfiani, S., & Subadriyah. (2018). Analisis Penyebab Penunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Di Jepara. Jurnal Rekognisi Akuntansi, 2(1), 18–35. http://ejournal.unisnu.ac.id/jra/

Amri, H., Syahfitri, D. I., & Sumbawa, U. T. (2020). PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKN, SOSIALISASI PERPAJAKAN, KESADARAN PAJAK DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN SUMBAWA. 2(2), 108–118.

Barlan, A. R., Mursalim Laekkeng, & Ratna Sari. (2021). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Tingkat Pendapatan, Dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat Kabupaten Polewali Mandar. Jurnal Adz-Dzahab: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 6(2), 168–178. https://doi.org/10.47435/adz-dzahab.v6i2.698

Bhagaskara, K., Pramukty, R., & Yulaeli, T. (2023). Pengaruh Tingkat Pendapatan , Kesadaran Wajib Pajak dan Penerapan Sistem E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua ( Studi Kasus Pada Kantor Samsat Kota Bekasi ). Jurnal Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 2(1), 74–88.

Ghozali, I. (2013). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 21 Update PLS Regresi (Edisi 8). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hakim, A. (2023, May 1). Target PAD di Jatim terealisasi 50 persen lebih. Antara Kantor Berita Indonesia, 1. https://www.antaranews.com/berita/3634335/target-pad-di-jatim-terealisasi-50-persen-lebih

Isnaini, P., & Karim, A. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus pada kantor Samsat Kabupaten Gowa). Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 3(1), 27–37. chrome-extension://efaidnbmnnnibpcajpcglclefindmkaj/https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/29858-Full_Text.pdf

Mardiasmo. (2016). PERPAJAKAN (XVIII). Penerbit Andi.

Meutiaa, T., Rayb, S. A., & Rizalc, Y. (2021). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kesadaran Membayar Pajak, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (studi pada wajib pajak kendaraan bermotor di kota langsa). Jurnal Mahasiswa Akuntansi Samudra, 2(3), 216–229. https://ejurnalunsam.id/

Oktavia, E., Safri, M., & Vyn Amzar, Y. (2019). Faktor-faktor yang mempengaruhi tunggakan pajak kendaraan bermotor Kabupaten Tanjung Jabung Barat (studi kasus: Kecamatan Tungkal Ilir). E-Journal Perdagangan Industri Dan Moneter, 7(2), 73–82. https://doi.org/10.22437/pim.v7i2.13098

Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal). Rekayasa Sains.

Ramadan Anggia, Radlyan Rahim, N. N. U. (2023). Teori Pendapatan. PENERBIT TAHTA MEDIA GROUP.

Sihombing, S., & Alestriana, S. (2020). Perpajakan Teori dan Aplikasi. In Widina (Vol. 44, Issue 8).

Situmeang, A. N. (2023). SEIKO : Journal of Management & Business Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penunggakan Pajak. 6(1), 217–225.

Sugiyono. (2020). METODE PENELITIAN KUANTITATIF KUALITATIF dan R&D (II). Penerbit Alfabeta.

Tangoy, J. A., Engka, D. S. M., Masloman, I., Pembangunan, S. E., Ekonomi, F., & Ratulangi, S. (2023). Tangoydocx. 23, 1–12.

Wardati, A. R., & Pattisahusiwa, S. (2022). Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Kutai Kartanegara ( Studi Kasus Pada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor ). 7(3).

Widajantie, T. D., & Anwar, S. (2020). 360095-Pengaruh-Program-Pemutihan-Pajak-Kendara-97520266. 3(2), 129–143.