Edukasi Perlindungan Hak Cipta Mahasiswa Wirausaha dalam Rangka Menghindari Plagiarisme dan Mengamankan Aset Bisnis Masa Depan
Isi Artikel Utama
Abstrak
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa wirausaha terkait perlindungan hak cipta dalam rangka menghindari plagiarisme dan mengamankan aset bisnis di masa depan. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui platform Microsoft Teams dengan melibatkan 35 peserta dari wilayah Bondowoso. Metode yang digunakan meliputi penyampaian materi, studi kasus, dan diskusi interaktif. Evaluasi dilakukan menggunakan instrumen pre-test dan post-test berbasis pertanyaan dikotomis (Ya/Tidak) untuk mengukur tingkat pemahaman peserta sebelum dan sesudah kegiatan. Hasil menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada seluruh indikator, dengan rata-rata persentase jawaban “Ya” meningkat dari 50,00% pada pre-test menjadi 99,00% pada post-test atau mengalami kenaikan sebesar ±49,00%. Selain itu, tingkat partisipasi peserta tergolong tinggi yang ditunjukkan melalui keaktifan dalam sesi diskusi. Hasil ini mengindikasikan bahwa metode edukasi yang diterapkan efektif dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran peserta terhadap pentingnya perlindungan hak cipta. Kegiatan ini juga memberikan implikasi positif dalam membentuk pola pikir kewirausahaan yang lebih strategis, di mana hak cipta dipandang sebagai bagian dari aset bisnis. Oleh karena itu, kegiatan serupa perlu dikembangkan secara berkelanjutan dengan penambahan aspek praktis untuk meningkatkan kemampuan implementatif peserta.
Rincian Artikel
Cara Mengutip
Referensi
Azizah, N., Zulfa, H., & Sanggarwati, D. A. (2026). Perjalanan Pengembangan Usaha Kedai Nasaa Rasa melalui Program PKM Mahasiswa. Jurnal Ekonomi, Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat (JEPENDIMAS), 3(1), 1–8.
Firman, F. (2024). Edukasi Hukum Bisnis Sebagai Instrumen Peningkatan Kesadaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Dunia Pendidikan. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 7(4), 17133–17143.
Kurniawan, M. R. (2026). Optimalisasi Pengembangan Usaha Melalui Legalitas Usaha Bagi UMKM di Kabupaten Lumajang. RECORD : Journal of Loyality and Community Development, 3(1), 30–35.
Mashendra, M., Kahar, A., Karim, L. O. M., Hasirudin, H., Hayun, H., Satria, E., & Safira, N. (2025). Sosialisasi Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Pada UMKM Desa Balo Bone. Journal of Community Development, 6(1), 61–69.
Nurhayati, M., & Yanti, S. N. (2024). Peran Teknologi Informasi dalam Transformasi Bisnis dan Ekonomi. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 7(3), 10008–10012.
Nurhidayah, K., Kurniawan, R., Larante, S., Purnama, J., Anita, A., & Farisah, D. (2026). Membangun Personal Branding Menuju Dunia Kerja : Pelatihan Penguatan Citra Diri , Komunikasi Profesional , dan Kesiapan Karier bagi Siswa. RECORD : Journal of Loyality and Community Development, 3(2), 40–50.
Prutanti, D., & Fadillah, G. (2025). Analisis Pengaruh Literasi Hak Cipta dan Etika Akademik Terhadap Plagiarisme pada Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa Di Lingkungan Perguruan Tinggi. JHN : Jurnal Hukum Nusantara, 1(3), 185–193.
Purwaningsih, E., Santoso, J. T., & Basrowi, B. (2024). Pengetahuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Guru dan Siswa SMPN 20 Purworejo dalam Upaya Membudayakan HKI Guna Menunjang Keberhasilan Pembelajaran. Communnity Development Journal, 5(1), 1033–1041.
Ramadhan, G. (2025). Urgensi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dalam Era Perdagangan Bebas. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 4(4), 358–373.
Rizky, K., Wardani, N., Fitriani, E., Mukti, A. R., Kumroni, M., Ulfa, M., Sopiah, N., Amalia, R., & Is, N. P. (2024). Pelatihan Penggunaan Teknologi Digital guna Meningkatkan Penguasaan Materi Pembelajaran dan Literasi Digital pada Guru SMK. Jurnal Pengabdian Masyarakat Inovasi Indonesia, 2(6), 693–700.
Sinaga, W. J. P. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Kekayaan Intelektual Dalam Bisnis Startup. Amandemen: Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik Dan Hukum Indonesia, 1(2), 244–254.
Susanto, A., Hiltrimartrin, C., & Jayanti, L. S. (2024). Penerapan Pendekatan Pembelajaran Kontekstual sebagai Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Peserta Didik Kelas 5 SD pada Mata Pelajaran IPAS. PTK: Jurnal Tindakan Kelas, 5(1), 114–124.